Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Memahami
hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
|
Mendeskripsikan
hakikat bangsa dan unsur terbentuknya negara
|
Mendeskripsikan
Kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial
|
Menguraikan
pengertian bangsa dan unsur terbentuknya.
|
Menganalisis
pengertian negara dan unsur terbentuknya negara
|
Mendesripsikan
hakikat negara, unsur-unsur, dan bentuk-bentuk
|
Mendeskripsikan
hakekat negara
|
Desripsikan
bentuk-bentuk kenegaraan
|
Mendesripsikan
perbedaan sistem politik Indonesia dengan negara Liberal Komunis
|
Menjelaskan
pengertian, gungsi, dan tujuan NKRI
|
Menjelaskan
pengertian NKRI
|
Menjelaskan
fungsi NKRI
|
Menjelaskan
Tujuan NKRI
|
Menunjukkan
Semangat Kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
Menunjukkan
Semangat Kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat
|
Menunjukkan
Semangat Kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme dalam kehidupan Berbangsa
|
Menunjukkan
Semangat Kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme dalam kehidupan Bernegara
|
Indikator 1.1.1
Mendeskripsikan Kedudukan manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial
Kedudukan
manusia sebagai makhluk Individu dituntut untuk menguasai berbagai keterampilan
seperti keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan
keterampilan pada bidang tertentu sehingga manusia dapat melakukan pekerjaannya
secara mandiri dan tidak hanya bergantung pada orang-orang disekitarnya.
Kedudukan
manusia sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu mengatasi segala
masalah yang timbul sebagai akibat dari Interaksi dengan lingkungan sosial dan
kita harus mampu menampilkan diri sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku
Indikator 1.1.2
Menguraikan pengertian bangsa dan unsur terbentuknya
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia bangsa berarti kelompok masyarakat yg bersamaan asal
keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri; kumpulan
manusia yg biasanya terikat krn kesatuan bahasa dan kebudayaan dl arti umum,
dan menempati wilayah tertentu di muka bumi
Bangsa secara umum dapat
diartikan sebagai “Kesatuan orang-orang yang sama
asal keturunan, adat, agama, dan historisnya”. Bangsa adalah
sekelompok besar manusia yang memiliki cita-cita moral dan hukun yang terikat
menjadi satu karena keinginan dan pengalaman sejarah di masa lalu serta
mendiami wilayah suatu Negara.
Unsur
Terbetuknya bangsa
1.
Unsur Objektif
a. Persamaan
Sejarah
b. Persamaan
Cita-cita
c. Bahasa, ras,
agama, peradaban, wilayah, negara, dan kewarganegaraan
2.
Unsur Subkejtif
a. Keinginan
untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri dari kesatuan sosial, ekonomi,
politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas
b. Keinginan
untuk kemerdekaan dan kebebasan nasionalsepenuhnya
c. Keinginan
akan kemandirian, individualitas, keaslian, kekhasan, dan keunggulan.
d. Keinginan
untuk menonjol diantara bangsa-bangsa lain dalam mengejar kehormatan pengaruh
dan prestise (prestasi / wibawa)
Indikator 1.1.3
Menganalisis pengertian negara dan unsur terbentuknya
negara
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara memiliki arti organisasi dalam
suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh
rakyat; kelompok sosial yang menduduki
wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan
pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak
menentukan tujuan nasionalnya.
Secara umum negara
berarti suatu kenyataan yang politis dan yuridis yang terdiri atas masyarakat
yang mendiami suatu wilayah tertentu dan tunduk kepada suatu penguasa
tertinggi.
Unsur terbentuknya negara
1. Unsur Konstitutif
a.
Penduduk yang menetap
b.
Wilayah tertentu
c.
Pemerintahan yang berdaulat
2.
Unsur deklaratif
a.
Pengakuan dari negara lain
b.
Tujuan negara
c.
Undang-undang